Hadits Tentang Shalat Sunah
بِسْمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحْمَٰنِ
ٱلرَّحِيمِ
Shalat Sunnah
Shalat sunah atau shalat nawafil (jamak: nafilah) adalah shalat yang
dianjurkan untuk dilaksanakan namun tidak diwajibkan sehingga tidak
berdosa bila ditinggalkan dengan kata lain apabila dilakukan dengan baik
dan benar serta penuh ke ikhlasan akan tampak hikmah dan rahmat dari
Allah SWT yang begitu indah
Dalil Adanya Shalat Sunnah
جَاءَ اَعْرَابِيٌّ فَقَالَ: يَا
رَسُوْلَ اللهِ مَا ذَا فَرَضَ اللهُ عَلَيَّ مِنَ الصَّلاَةِ؟ قَالَ:
اَلصَّلَوَاتُ اْلخَمْسُ اِلاَّ اَنْ تَطَوَّعَ شَيْئًا. البخاري و مسلم
Telah datang seorang Arab gunung, lalu ia
berkata, “Ya Rasulullah, shalat apa yang difardlukan oleh Allah atas
saya ?”. Jawab Rasulullah SAW, “Shalat lima waktu, kecuali kalau engkau mau shalat sunnah”. [HSR. Bukhari dan Muslim]Keterangan :
Selain shalat yang lima waktu (Shubuh, Dhuhur, 'Ashar, Maghrib dan 'Isyak), adalah shalat sunnah / tathawwu'.
Sebaiknya Dikerjakan di Rumah
Nabi SAW bersabda :
Boleh dikerjakan dengan berdiri, duduk maupun berbaring :
Dari Imron bin Hushain, Nabi SAW bersabda :
Keterangan :
Shalat-shalat sunnah menurut tuntunan Rasulullah SAW
Nabi SAW bersabda :
اَفْضَلُ الصَّلاَةِ صَلاَةُ اْلمَرْءِ فِى بَيْتِهِ اِلاَّ اْلمَكْتُوْبَةَ. البخارى و مسلم
Sebaik-baik shalat itu ialah shalat seseorang di rumahnya kecuali shalat fardlu. [HSR. Bukhari dan Muslim]Boleh dikerjakan dengan berdiri, duduk maupun berbaring :
Dari Imron bin Hushain, Nabi SAW bersabda :
اِنْ صَلَّى قَائِمًا فَهُوَ اَفْضَلُ،
وَمَنْ صَلَّى قَاعِدًا فَلَهُ نِصْفُ اَجْرِ اْلقَائِمِ، وَمَنْ صَلَّى
نَائِمًا فَلَهُ نِصْفُ اَجْرِ اْلقَاعِدِ. البخارى
Jika (orang) shalat dengan berdiri, itu
adalah yang paling baik/sempurna dan barangsiapa yang shalat dengan
duduk, maka baginya setengah dari pahala yang berdiri, dan barangsiapa
shalat dengan berbaring maka baginya setengah dari pahala yang duduk".
[HSR. Bukhari]Keterangan :
Shalat-shalat yang dimaksud dalam hadits ini adalah Shalat Sunnah, bukan shalat wajib,karena shalat wajib tidak boleh dikerjakan dengan duduk atau berbaring kecuali dengan sebab atau udzur yang dibenarkan oleh agama.Sabda Nabi SAW :
صَلّ قَائِمًافَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِدًافَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَىجَنْبِكَ. الجماعة الا مسلما
Shalatlah dengan berdiri, jika tidak dapat
maka shalatlah dengan duduk dan kalau tidak dapat, maka shalatlah
dengan berbaring. [HR. Jama'ah kecuali Muslim]Shalat-shalat sunnah menurut tuntunan Rasulullah SAW
- Shalat sunnah rawatib yang muakkad
- Shalat sunnah rawatib yang tidak muakkad
- Shalat sunnah tahiyatul masjid
- Shalat sunnah dluha
- Shalat Sunnah Thahur
- Shalat Sunnah Intidhar
- Shalat Sunnah (Ba'diyah) Jum'ah
- Shalat Sunnah Istisqa'
- Shalat Sunnah Istikharah.
- Shalat Kusuf, shalat Khusuf.
- Shalat Sunnah Tasbih
- Shalat Sunnah Hajat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar